PEMERINTAH DESA KEBAMAN GELAR MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA (MUSRENBANGDES) TAHUN 2027
KEBAMAN, SRONO – Pemerintah Desa Kebaman, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2027 , pada Rabu, 23 september 2026 bertempat di Balai Desa Kebaman.
Kegiatan Musrenbangdes merupakan forum musyawarah tahunan yang menjadi wadah untuk menampung aspirasi masyarakat dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027 mendatang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bapak Camat Srono beserta jajaran, Kepala Desa Kebaman beserta Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT/RW se-Desa Kebaman, LPMD, PKK, Bidang Kesehatan Desa Kebaman, Bidang Pendidikan,Kader Posyandu, Karang Taruna, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kelompok Tani, serta perwakilan pemuda dan perempuan.
Dalam sambutannya, Bapak Camat Srono menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musrenbangdes di Desa Kebaman yang berjalan partisipatif dan tertib. Ia menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan yang selaras dengan program prioritas kecamatan dan kabupaten.
“Saya mengapresiasi Pemdes Kebaman yang telah melaksanakan Musrenbangdes secara partisipatif. Perencanaan yang baik adalah kunci pembangunan. Pastikan usulan yang dirumuskan hari ini benar-benar menjadi kebutuhan prioritas warga dan selaras dengan program pembangunan Kabupaten Banyuwangi,” ujar Bapak Camat Srono.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kebaman menyampaikan bahwa Musrenbangdes adalah tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan desa. Semua usulan dari masyarakat di tingkat dusun dan RT/RW akan dibahas dan disepakati bersama untuk menjadi prioritas pembangunan tahun 2027.
“Musrenbangdes ini adalah milik kita bersama. Saya berharap semua peserta dapat memberikan masukan yang konstruktif, usulan yang realistis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bukan hanya keinginan. Mari kita bangun Kebaman secara bersama-sama,” ungkap Kepala Desa Kebaman.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Kebaman menegaskan bahwa hasil Musrenbangdes ini akan menjadi dasar penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan menjadi pedoman dalam penyusunan APBDes. Pihaknya juga mengajak seluruh warga untuk mengawal bersama hasil musyawarah agar dapat terealisasi.
Acara berlangsung dengan tertib dan partisipatif, diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara hasil kesepakatan Musrenbangdes Tahun 2027 oleh Bapak Camat Srono, Kepala Desa Kebaman, Ketua BPD, dan perwakilan masyarakat.
Dengan terlaksananya Musrenbangdes ini, diharapkan pembangunan Desa Kebaman di tahun 2027 dapat lebih terarah, transparan, partisipatif, dan membawa kemajuan bagi seluruh masyarakat Desa Kebaman.