Pemerintah Desa Kebaman Gelar Musyawarah Penetapan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026
Kebaman– Pemerintah Desa Kebaman menyelenggarakan rapat penting terkait pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Acara tersebut berlangsung khidmat di Pendopo Desa Kebaman pada Senin (11/5/2026).
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Desa Kebaman beserta jajaran perangkat desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Perubahan APBDes ini dilakukan sebagai langkah responsif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat dan penyesuaian alokasi dana dari pemerintah pusat maupun daerah. "Perubahan ini bukan sekadar menggeser angka, tapi memastikan setiap rupiah yang dikelola desa benar-benar menyentuh kepentingan mendasar warga Kebaman," ujar Kepala Desa di hadapan peserta rapat.
Ketua BPD Desa Kebaman menyambut baik keterbukaan Pemerintah Desa dalam memaparkan rincian perubahan anggaran. Setelah melalui proses diskusi dan bedah anggaran yang cukup dinamis, seluruh peserta rapat menyepakati rancangan APBDes Perubahan tersebut untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes).