Kebaman – Rangkaian proses demokrasi tingkat desa di Desa Kebaman, Kecamatan Srono, resmi berakhir. Bertempat di Pendopo Desa Kebaman, Pemerintah Desa menggelar rapat koordinasi sekaligus pembubaran Panitia Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Selasa, 21 April 2026.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Kebaman, perangkat desa, serta seluruh jajaran panitia yang telah bertugas sejak tahap penjaringan hingga penetapan calon BPD Desa Kebaman
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kebaman [Alif Burhanuding] menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh panitia. Beliau menilai proses pemilihan tahun ini berjalan dengan sangat kondusif, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Kerja keras panitia adalah kunci suksesnya pengisian keanggotaan BPD yang baru. Hari ini kita tutup tugas kepanitiaan dengan rasa syukur karena situasi desa tetap aman dan damai selama proses berlangsung," ujar beliau.
Sebelum resmi dibubarkan, Ketua Panitia Pemilihan BPD menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang mencakup Penggunaan dana hibah desa untuk logistik dan operasional, Catatan mengenai tingkat partisipasi masyarakat di tiap dusun,Penyerahan berkas administrasi calon terpilih yang akan diajukan untuk proses pelantikan di tingkat kabupaten.
Pembubaran ditandai dengan penandatanganan berita acara pembubaran panitia oleh Kepala Desa dan Ketua Panitia. Dengan dibubarkannya struktur ini, maka segala kewenangan terkait pemilihan BPD kini telah kembali kepada Pemerintah Desa untuk kemudian diteruskan kepada pihak Kecamatan dan Bupati.
Dengan terbentuknya keanggotaan BPD yang baru, diharapkan sinergi antara pemerintah desa dan keterwakilan masyarakat dapat semakin solid dalam membangun desa ke depannya.